
PRESIDEN Partai Buruh Said Iqbal menegaskan hingga kini belum ada satu pun dari enam tuntutan buruh yang direspons pemerintah. Ia menyebut, meski beberapa kebijakan sudah dibentuk secara kelembagaan, namun implementasinya belum berjalan.
"Belum ada. Belum ada satu pun tuntutan dari enam tuntutan itu," kata dia kepada pewarta di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/9).
Dia menjelaskan pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden terkait pembentukan Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, namun keduanya belum memiliki personel untuk bekerja.
Menurut Iqbal, kondisi ini menimbulkan kekecewaan di kalangan buruh yang telah lama menantikan kepastian. Ia mengaku menolak undangan pembicaraan dengan pemerintah karena melihat situasi masih dipenuhi provokasi yang berpotensi memicu keresahan publik.
Di antara enam tuntutan yang diajukan, isu upah menjadi prioritas utama. Said menegaskan buruh menuntut penaikan sebesar 8,5% hingga 10,5%. Dasar perhitungannya, kata dia, merujuk pada data inflasi 3,26% dan pertumbuhan ekonomi 5,2% yang dirilis BPS.
"Ini upah mau diputuskan bulan November. Silakan saja dihitung, itu sudah ketemu," jelasnya.
Sementara itu, terkait dialog tripartit soal upah, Iqbal menyebut pembicaraan resmi belum dimulai. Ia menegaskan pertemuan seharusnya bisa dilakukan pada September ini agar keputusan tidak terlambat.
"Belum. Ini yang kita minta. Harusnya bulan September ini," tutur Said.
Selain upah, Said Iqbal juga menekankan pentingnya reformasi pajak. Menurutnya, beban pajak di Indonesia terlalu berat dibandingkan negara-negara ASEAN lain. (Mir/E-1)