
PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) turut menanggapi perkembangan situasi gelombang demonstrasi yang berakhir ricuh dan memakan korban jiwa dalam beberapa hari terakhir di Indonesia.
Juru bicara Kantor Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR), Ravina Shamdasani, meminta semua pihak untuk menahan diri dan mengedepankan pentingnya dialog agar tidak terjadi lagi aksi kekerasan. Ia juga mendorong dilakukan penyelidikan guna menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia di lapangan.
“Kami memantau dengan saksama rangkaian kekerasan di Indonesia dalam konteks protes nasional atas tunjangan parlemen, langkah-langkah penghematan, dan dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional oleh aparat keamanan. Kami menekankan pentingnya dialog untuk mengatasi kekhawatiran publik,” kata Shamdasani dalam keterangannya, dikutip dari situs resmi PBB, Selasa (2/9).
Ia mengatakan, aparat penegak hukum baik Polri dan TNI harus menegakkan menjunjung tinggi hak berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi serta menjaga ketertiban. Aturan mengenai jaminan keamanan saat berunjuk rasa dan aksi damai tertera di beragam peraturan internasional.
“Kami mengimbau secepatnya dilakukan penyelidikan yang transparan atas berbagai tuduhan pelanggaran HAM. Kami juga menekankan pentingnya pers bebas meliput kejadian secara independen,” ujar Shamsadani.
Selain itu, Ravina menekankan bahwa semua aparat keamanan terus militer yang dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum harus mematuhi prinsip-prinsip dasar tentang penggunaan kekuatan dan senjata oleh aparat penegak hukum," tuturnya.
Lebih lanjut, Shamdasani mendesak agar investigasi yang transparan terhadap seluruh dugaan pelanggaran hukum HAM internasional.
“Kami menyerukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum HAM internasional, termasuk yang berkaitan dengan penggunaan kekuatan berlebihan,” tukasnya.
Shamdasani juga meminta kepada pemerintah Indonesia untuk menjamin kebebasan berekspresi dengan tidak membungkam pers dan media.
“Penting juga bahwa media diizinkan untuk melaporkan peristiwa secara bebas dan independen,” tandasnya. (Dev/I-1)