HiPontianak - Pemuda Katolik Komisariat Cabang Sintang mengimbau masyarakat, khususnya kaum muda, agar menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab. Imbauan ini disampaikan menyusul terjadinya aksi demonstrasi di sejumlah daerah Indonesia yang berujung pada kericuhan.
Ketua Pemuda Katolik Komisariat Cabang Sintang, Valentinus Narung, menyatakan bahwa menyuarakan pendapat adalah hak setiap warga negara yang dilindungi konstitusi. Namun ia mengingatkan agar kebebasan itu tidak digunakan dengan cara yang merugikan kepentingan bersama.
“Kami memahami bahwa aspirasi dan tuntutan masyarakat merupakan bagian dari demokrasi yang dijamin oleh konstitusi. Namun, penyampaian aspirasi hendaknya dilakukan dengan cara-cara yang damai, bijak, dan bertanggung jawab,” kata Valentinus, Selasa 2 September 2025.
Ia juga mengajak masyarakat menolak kekerasan, provokasi, maupun ujaran kebencian, karena hal itu dapat memperkeruh keadaan. Selain itu, fasilitas umum sebagai milik bersama harus dijaga, dan perbedaan pendapat sebaiknya diselesaikan melalui dialog serta musyawarah.
Valentinus berharap kaum muda dapat menjadi contoh dalam menyebarkan semangat persaudaraan. Menurutnya, peran generasi muda sangat penting untuk menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat.
“Sebagai Pemuda Katolik, kami mengajak semua pihak untuk menjaga fasilitas umum yang merupakan milik bersama, serta mengutamakan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan. Kaum muda harus menjadi garda terdepan dalam menjaga suasana kondusif. Jangan mudah terprovokasi, tetapi jadilah pembawa damai,” ujarnya.
Valentinus menambahkan bahwa persatuan dan kedamaian menjadi kunci agar bangsa Indonesia mampu melewati setiap krisis.
“Kami yakin bahwa hanya dengan persatuan dan kedamaian, bangsa kita dapat keluar dari setiap krisis yang dihadapi. Damai Kristus kiranya menyertai bangsa kita dalam setiap langkah,” tutupnya.