REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peran swasta dalam penyelenggaraan ibadah haji dinilai strategis meski hanya memperoleh delapan persen dari total kuota haji Indonesia tahun 2025 yang berjumlah 210 ribu jamaah. Skema haji khusus tidak hanya mempercepat waktu tunggu, tetapi juga menopang ekosistem ekonomi haji nasional.
Sistem ini memungkinkan jamaah menunaikan ibadah haji dengan waktu tunggu lebih singkat, yakni antara lima hingga sembilan tahun. Sementara itu, antrean haji reguler bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun, bahkan ada yang sampai 47 tahun.
Pengusaha biro perjalanan haji dan umroh Maktour, Fuad Hasan Masyur, mengatakan peran swasta dalam layanan haji telah ada sejak masa kolonial dan kembali diakui resmi melalui sistem ONH Plus pada 1987. Landasan hukumnya dikuatkan lewat Undang-Undang No. 17 Tahun 1999 pada masa Presiden B.J. Habibie. Regulasi ini secara sah mengakui penyelenggaraan haji khusus oleh pihak swasta.
“Skema haji khusus juga selaras dengan prinsip istitha’ah, yakni kesiapan jamaah secara fisik, mental, finansial, dan keamanan. Biaya perjalanan ditanggung penuh oleh jamaah tanpa subsidi negara. Oleh karena itu, anggapan haji khusus mencerminkan ketidakadilan dianggap keliru,” tuturnya dalam keterangan yang diterima Selasa (2/9/2025).
Ia menekankan, jika dibandingkan dengan negara lain, porsi kuota untuk swasta di Indonesia tergolong rendah. Data Amphuri mencatat, Turki mengalokasikan 60 persen dari 80 ribu kuota haji ke swasta. Di Pakistan, 50 persen dari 179 ribu kuota juga dikelola pihak nonpemerintah. Malaysia memberikan porsi swasta sebesar 20 persen, sementara Indonesia hanya delapan persen.
Pada 2024, Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jamaah dari pemerintah Arab Saudi. Fuad menjelaskan bahwa tambahan ini bersifat terbatas dan penting untuk dijaga. “Tambahan kuota ini memang kita jaga baik-baik karena menyangkut dua negara. Hadiah dari pemerintah Saudi ini tujuannya sangat baik,” kata Fuad.
Fuad juga menegaskan, Maktour hanya mendapat porsi kecil dari kuota tambahan tersebut. “Jadi, tidak ada bilang sampai ribuan. Enggak, ya,” ujarnya. Ia memastikan komitmen Maktour untuk terus menjaga kualitas pelayanan kepada jamaah. “Insya Allah sebagai pelayan tamu Allah, Maktour selama 41 tahun mempunyai integritas, menjaga terus,” kata Fuad.