Presiden RI Prabowo Subianto didampingi para pimpinan partai politik menyampaikan, keterangan pers di Istana Negara terkait kericuhan yang beberapa hari ini terjadi di Indonesia.
Salah satunya adalah ia memerintahkan Polri untuk mengusut tuntas kasus Affan Kurniawan (21) driver ojol yang tewas akibat terlindas mobil rantis Brimob Polda Metro Jaya saat demo ricuh di kawasan Pejompongan, Jakarta, pada Kamis (28/8) malam.
"Kepolisian Republik Indonesia telah melakukan proses pemeriksaan. Ini telah saya minta penyelidikan dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik," ujar Prabowo.
Sebanyak 7 orang anggota Brimob Polda Metro Jaya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terbukti melanggar kode etik kepolisian. Mereka sedang menjalani penempatan khusus (patsus) dalam rangka pemeriksaan selama 20 hari ke depan.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, telah meminta Div Propam Polri untuk melakukan pemeriksaan ketujuh anggota Brimob ini secara maraton.
"Seperti diketahui rekan-rekan bahwa proses penanganan oleh Propam kemarin sudah berlangsung dan sudah saya perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat, maraton, sehingga kemudian bisa segera diinformasikan kepada masyarakat," kata Sigit di Kopi Koneng, Sentul, Sabtu (30/8).