Kabar itu sampai ke telinga Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia menyebut, memang ada kerja sama antara pedagang dengan pengelola kios yakni pihak PT MRT Jakarta. Namun tarif sewa yang ditarik melebihi aturan batas tarif.
"Memang ada kerja sama antara MRT dengan salah satu koperasi yang ada di sana. Dalam kerja sama itu sebenarnya batas atas untuk tarif sudah dikenakan, ada batas bawah dan ternyata tarif yang dipungut lebih dari itu," ujar Pram kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/9).
Atas kejadian itu, Pram menegur Dirut MRT, Tuhiyat. Dia menekankan jika kerja sama dengan pedagang tak dapat dijalankan dengan semestinya, sebaiknya dibatalkan.
Pram menegaskan pengelola tidak boleh semena-mena menaikkan harga sewa hanya karena toko di District Blok M ramai. UMKM, kata dia, menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta saat ini, terutama efek demo berhari-hari.
"Jadi kalau tidak bisa ditertibkan, saya minta untuk dibatalkan, lebih baik dikelola sendiri," tegas Pram.