RUU KUHAP Mulai Dibahas, Ini Pasal yang Sudah Disepakati Diubah

1 month ago 9
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Suasan rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR dengan pemerintah membahas RUU KUHAP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparanSuasan rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR dengan pemerintah membahas RUU KUHAP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Komisi III DPR melalui panitia kerja (Panja) bersama pemerintah mulai melakukan pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sejumlah pasal pun sudah dibahas.

Total ada 1.676 daftar inventaris masalah (DIM) yang akan dibahas pada revisi undang-undang tersebut. Pembahasannya dilakukan dengan dibagi per klaster.

“Ada beberapa klaster yang sudah kita bahas, yang pertama tadi sudah ada beberapa masalah Yang selama ini menurut kami, perlu didahulukan dibahas, yaitu koordinasi antar penegak hukum,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/7).

Beberapa norma yang sudah dibahas dan disepakati untuk diubah adalah sebagai berikut:

Perluasan Peran Advokat saat Dampingi Klien

Panja RUU KUHAP menambahkan norma tentang penambahan ruang lingkup advokat saat mendampingi kliennya. Tak hanya duduk mendampingi dan mencatat delik saat proses penyidikan, di RUU KUHAP ini advokat juga bisa menyampaikan keberatan.

Ketua Komis III DPR RI Habiburokhman memimpin rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan eks Hakim MK Patrialis Akbar di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025). Foto: Youtube/ TV ParlemenKetua Komis III DPR RI Habiburokhman memimpin rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan eks Hakim MK Patrialis Akbar di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025). Foto: Youtube/ TV Parlemen

“Dalam hal penyidik melakukan intimidasi atau mengajukan pertanyaan yang bersifat menjerat terhadap tersangka, advokat dapat menyatakan keberatan,” ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/7).

“Jadi orang yang diperiksa, apakah tersangka yang didampingi oleh advokat harus ada gunanya advokat. Jadi dia protes, dimasukkan, bagi hakim menjadi ini nanti menjadi bahan (pertimbangan),” lanjutnya.

DPR-Pemerintah Sepakati Penghinaan Presiden Bisa Pakai Restorative Justice

“Kami kan waktu itu sudah RDPU dengan masyarakat sipil terkait pasal 77 pengecualian restorative justice,” ujar Ketua Komisi III Habiburokhman.

Politisi Gerindra itu mengatakan, pentingnya restorative justice diatur dalam pasal tersebut adalah agar tak bias jika seseorang melakukan kritik terhadap presiden atau wakil presiden.

“Kadang-kadang orang bermaksud mengkritik, menyampaikan kritikan tetapi dianggap menghina. Di situlah letak pentingnya restorative justice,” tuturnya.

“Diajak ngomong dulu nih orang ini, benar-benar mau menghina gak? Mekanismenya adalah penyelesaian perkara di luar pengadilan,” lanjutnya.

Guru Besar UGM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej memberikan keterangan sebagai ahli pihak Prabowo-Gibran saat sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTOGuru Besar UGM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej memberikan keterangan sebagai ahli pihak Prabowo-Gibran saat sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Perwakilan pemerintah dalam rapat Panja tersebut, Wamen Hukum, Eddy Hiariej menyetujui perubahan pada pasal tersebut.

“Setuju, pak. Karena memang pada dasarnya kan yang namanya defamation (fitnah) itu kan adalah klacht delict. Karena dia delik aduan absolut, kalau memang mau di-restorative tidak apa-apa. Setuju,” ujar Eddy.

Larangan Siaran Langsung Persidangan Dihapus dari RUU KUHAP

DPR dan pemerintah sepakat menghapus ketentuan siaran langsung saat persidangan dari Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang sedang dibahas oleh panitia kerja (Panja) bersama pemerintah.

“Kita juga menerima kunjungan teman-teman pers, waktu itu Aliansi Jurnalis Independen dalam koalisi masyarakat sipil. Ini terkait peliputan,” ungkap Ketua Komisi III Habiburokhman.

Ia menyinggung pasal 253 ayat (3) KUHAP yang bunyinya seperti ini:

“Setiap orang yang berada di sidang pengadilan dilarang mempublikasikan proses persidangan secara langsung tanpa izin pengadilan.”

Habiburokhman menilai norma tersebut tidak perlu diatur dalam KUHAP karena bersifat hukum materiil.

Perwakilan pemerintah dalam pembahasan revisi tersebut, Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej setuju dihapus karena norma tersebut sudah termaktub dalam KUHP yang sudah berlaku.

“Sudah diatur dalam KUHP, jadi tidak perlu lagi diatur di KUHAP,” kata Eddy.

Read Entire Article