Bea Cukai Balikpapan dan BNNK bersinergi mengungkap penyelundupan sabu.
REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN - Bea Cukai Balikpapan menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan. Penghargaan ini sebagai apresiasi atas kontribusi dan kerja sama dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Balikpapan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BNNK Balikpapan, Kombes Pol. Bonifasio Rio Rahadianto, S.I.K., kepada Kepala Kantor Bea Cukai Balikpapan, RM Agus Ekawidjaja, dalam kunjungan resminya, Kamis (28/8/2025).
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Salah satu capaian penting keduanya ialah pengungkapan dua kasus penyelundupan narkotika oleh WNA asal Malaysia pada Juni 2025, dengan total barang bukti sabu seberat 6.006 gram di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan, Balikpapan. Selain itu, koordinasi kedua instansi juga terwujud dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika pada 10 Juli 2025.
“Sinergi antara BNNK Balikpapan dan Bea Cukai merupakan bukti nyata bahwa koordinasi lintas instansi menjadi kunci keberhasilan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” kata Kombes Pol. Bonifasio.
Menanggapi hal tersebut, Agus menuturkan penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajarannya untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan BNNK, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya.
“Dengan kerja sama yang solid, kami optimis pemberantasan narkotika di Balikpapan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ungkap Agus.
Keberhasilan ini diharapkan tidak hanya mampu menekan angka peredaran narkotika di wilayah Balikpapan, tetapi juga menjadi contoh kolaborasi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan kesehatan generasi bangsa.