Jakarta (ANTARA) - Sebanyak enam anggota kepolisian Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) mengalami luka akibat penyerangan massa di kantor Mapolres Jaktim pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
"Kalau anggota, ada lima orang (terluka) di Mako. Kalau di rumah Uya Kuya, terdapat satu orang terkena lemparan batu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Kendati demikian, pihaknya belum mengetahui motif dari penyerangan massa tersebut, antara amarah imbas tewasnya pengemudi ojek online (ojol) yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Tanah Abang atau memang merupakan tindakan yang sudah terorganisir.
Pihak kepolisian juga masih mencari pelaku penyerangan dan perusakan sejumlah mobil dinas Polri dan kantor Mapolres Metro Jaktim.
"Masih kami lakukan penyelidikan mendalam," ucap Dicky.
Dia pun menegaskan pihaknya menindak tegas para pelaku penyerangan Mapolres Metro Jaktim.
"Semua yang terlibat dalam perusakan dan penyerangan Markas Polres Jaktim akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," ujar Dicky.
Baca juga: Polres Jaktim masih buru pelaku perusakan kantor polisi di Jaktim
Seperti diketahui, ratusan massa menyerang Polres Metro Jaktim sehingga mengakibatkan puluhan kendaraan berupa mobil dan sepeda motor yang terparkir di depan gedung hangus terbakar pada Sabtu dini hari, 30 Agustus 2025..
Saat itu, massa datang berbondong-bondong dan langsung melempari gedung polres dengan batu serta benda keras lainnya.
Tindakan anarkis itu membuat situasi di sekitar Markas Polres Metro Jaktim mencekam. Massa bahkan disebut melemparkan molotov berkali-kali ke area dalam Polres Metro Jaktim.
Selain Polres Metro Jaktim, ada lima Polsek di Jakarta Timur yang juga diserang massa, yakni Polsek Matraman, Makasar, Ciracas, Jatinegara dan Cipayung.
Baca juga: Ratusan massa serang Polres Metro Jaktim, sejumlah kendaraan terbakar
Baca juga: Personel gabungan kerja bakti di Mapolres Metro Jaktim usai aksi ricuh
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.