
DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai anggota DPR, efektif mulai Senin, 1 September 2025. Keputusan ini diteken Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji, Minggu (31/8) di Jakarta.
“Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar secara resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” ujar Sarmuji dalam keterangan video yang dikonfirmasi di Jakarta, dikutip Antara, Minggu (31/8).
Golkar juga menyampaikan duka atas meninggalnya warga negara Indonesia dalam berbagai peristiwa yang terjadi belakangan saat memperjuangkan aspirasinya. Keputusan menonaktifkan Adies Kadir menjadi salah satu upaya partai untuk memperkuat disiplin dan etika bagi anggota DPR RI dari Golkar.
Belakangan ini, Adies Kadir menjadi sorotan publik setelah pernyataannya mengenai tunjangan perumahan bagi anggota DPR. Ia sempat menghitung biaya kos di sekitar Senayan dengan asumsi harga Rp 3 juta per hari, sebelum akhirnya meralat pernyataannya.
Sebelum Golkar mengambil langkah ini, beberapa partai lain juga menonaktifkan kadernya. DPP Partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, sementara DPP PAN menonaktifkan Uya Kuya dan Eko Patrio. Penonaktifan mereka terkait dengan tindakan dan ucapan yang dianggap menyinggung dan mencederai perasaan rakyat. (P-4)