
Gubernur Sumsel, Herman Deru, menyampaikan keprihatinannya atas penetapan empat tersangka oleh Kejati Sumsel dalam kasus dugaan korupsi proyek kerja sama Bangun Guna Serah (BGS) antara Pemprov Sumsel dan PT MB, yang terkait dengan pemanfaatan aset tanah di kawasan Pasar Cinde, Palembang. Salah satu tersangka dalam kasus ini adalah mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin.
“Saya sejujurnya sangat prihatin dengan kondisi ini. Tapi tentu kita serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum yang pasti sangat paham mendalami proses ini,” ujar Herman Deru saat dimintai tanggapan di Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (3/7/2025).
Herman Deru menekankan proses hukum harus berjalan secara profesional dan transparan, namun ia berharap penyelesaian kasus ini bisa dilakukan secepat mungkin agar tidak menghambat pembangunan yang dinanti-nantikan masyarakat Sumsel khususnya Palembang.
"Yang ada di benak saya adalah agar proses hukum ini dapat segera tuntas hingga vonis. Jangan sampai polemik ini malah mengganggu kelanjutan pembangunan Pasar Cinde yang memang sangat diharapkan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Deru, proyek revitalisasi Pasar Cinde tetap menjadi prioritas pemerintah. Ia berharap pada tahun 2026 pembangunan pasar tersebut dapat kembali dianggarkan dan dilanjutkan, seiring rampungnya proses hukum yang tengah berjalan.
“Mudah-mudahan dengan sudah adanya penetapan tersangka, maka proses hukum bisa segera selesai, dan kita bisa kembali fokus pada pembangunan fisik yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.