
Iran menyatakan tidak akan ada perundingan baru nuklir dengan AS jika syaratnya harus menghentikan aktivitas pengayaan uranium.
Sebelum serangan Israel, Iran dan AS terlibat dalam beberapa putaran negosiasi nuklir. Setelah perang antara Israel dan Iran berakhir, baik AS dan Iran memberi sinyal kesediaan untuk kembali berunding. Meski, Iran mengatakan tidak akan melepaskan haknya untuk menggunakan tenaga nuklir secara damai.
"Jika perundingan harus dikondisikan dengan menghentikan pengayaan, perundingan semacam itu tidak akan akan terjadi," kata penasihat Ayatollah Ali Khamenei, Ali Velayati, sebagaimana dilaporkan media pemerintah IRNA.
Sebelumnya, juru bicara kemlu Esmaeil Baqaei mengatakan bahwa hingga saat ini Iran belum menentukan tanggal untuk kembali berunding dengan AS.
"Untuk saat ini tidak ada tanggal, waktu atau lokasi spesifik yang ditetapkan terkait hal ini," kata Baqaei terkait rencana pertemuan Menlu Abbas Araghchi dengan utusan AS Steve Witkoff, dikutip dari AFP, Selasa (15/7).

Araghchi dan Witkoff gagal mencapai kesepakatan perundingan setelah pembicaraan yang berlangsung sejak April berjalan selama 5 tahap. Perundingan yang dimediasi Oman itu harus terhenti saat Israel menyerang Iran, kemudian AS yang ikut bergabung dan turut menyerang fasilitas nuklir Iran.
"Kami serius dalam proses diplomasi dan perundingan, kami masuk dengan itikad baik, tapi sebagaimana yang semua orang saksikan, rezim Zionis berkoordinasi dengan AS melakukan agresi militer terhadap Iran sebelum perundingan tahap keenam dimulai," kata Baqaei lagi.
Di sisi lain, Presiden Iran Masoud Pezeshkian mengatakan bahwa pemerintah mendukung diplomasi dan keterlibatan yang konstruktif.
"Kami terus meyakini bahwa peluang diplomasi masih terbuka, dan kami akan secara serius menempuh jalur damai ini," kata Pezeshkian.
Iran Nyatakan Masih Komitmen dengan Perjanjian Nuklir 2015
Lebih lanjut, Iran menyatakan masih berhubungan dengan Inggris, Prancis dan Jerman -- 3 negara Eropa dalam perjanjian nuklir 2015. AS kemudian menarik diri dari perjanjian itu.
Baqaei juga menegaskan tidak ada dasar hukum, moral atau politik untuk kembali menjatuhkan sanksi terhadap Iran. Sebab, Iran masih berkomitmen dengan isi perjanjian nuklir 2015.
"Republik Islam Iran masih menganggap sebagai anggota JCPOA," kata Baqaei terkait perjanjian nuklir 2015.