Emiten farmasi PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) berencana melaksanakan pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai mencapai Rp 250 miliar.
Aksi korporasi ini dilakukan menyusul kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan ruang bagi perusahaan terbuka untuk melakukan buyback di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2 September 2025, perseroan menyebut periode buyback bakal berlangsung mulai 4 September hingga 3 Desember 2025. Buyback dilakukan melalui transaksi di BEI dengan menggunakan jasa perantara pedagang efek.
Biaya yang timbul dari pelaksanaan buyback akan terbatas pada biaya perantara dan biaya lain terkait, dengan besaran maksimal 0,1 persen dari nilai transaksi. Sementara itu, sumber dana buyback seluruhnya berasal dari kas internal perseroan.
Manajemen Kalbe Farma memperkirakan pelaksanaan buyback hanya akan menurunkan pendapatan bunga sekitar Rp 2,5 miliar setelah periode buyback selesai. Perseroan menegaskan penurunan tersebut tidak akan berdampak material terhadap kinerja keuangan perusahaan.
Dengan mempertimbangkan penurunan pendapatan dan proyeksi jumlah saham yang dibeli kembali, perseroan memperkirakan laba per saham proforma akan mencapai Rp 70,43 per saham. Angka ini lebih tinggi dibandingkan laba per saham yang dibukukan per 31 Desember 2024 sebesar Rp 70,16 per saham.
“Pembelian kembali atas saham perseroan juga memberikan fleksibilitas bagi Perseroan dalam mengelola modal jangka panjang, di mana saham treasuri dapat dialihkan di masa mendatang dengan nilai optimal untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, Rabu (3/9).