Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono mengatakan penyelidikan internal terkait meninggalnya Universitas Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama telah dilakukan.
Selain itu, tim dari Jakarta turut mendalami meninggalnya Rheza.
Rheza meninggal usai aksi di sekitaran Polda DIY pada Minggu (31/8) pagi.
"Kami sudah perintahkan untuk melakukan pendalaman, penyelidikan, dan ada tim dari Jakarta yang melakukan pendalaman terkait dengan kejadian yang dialami mahasiswa Amikom," kata Anggoro ditemui di Kepatihan Pemda DIY, Selasa (2/9).
Lalu ada berapa anggota polisi yang saat ini sudah diperiksa? "Belum, masih pendalaman," tuturnya.
Anggoro mengatakan pihaknya juga masih menyelidiki soal apakah ada unsur dugaan pelanggaran dalam penanganan massa.
"Sementara masih kita analisa semua data keterangan yang bisa kita dapat dari berita media, dari keterangan orang tua, dan saksi-saksi yang masih kita dalami," terangnya.
Sebelumnya, Bidpropam Polda DIY melakukan penyelidikan internal terkait meninggalnya Universitas Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama.
"Total 10 saksi telah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi pada Minggu lalu," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, Selasa (2/9).
Belum ada penjelasan 10 saksi itu apakah anggota polisi atau masyarakat.
Ihsan menjelaskan pada Senin (1/9) Propam Polda telah meminta keterangan 8 orang saksi serta mengumpulkan informasi untuk mengungkap duduk perkara peristiwa.
Lalu hari ini, Polda kembali meminta keterangan 2 orang saksi.
"Hari ini Selasa (2/9/2025) Bidpropam Polda DIY juga meminta keterangan 2 orang saksi, sehingga total saksi yang sudah dimintai keterangan sebanyak 10 orang," katanya.
Disebutkan proses penyelidikan masih akan terus berlanjut. Perkembangan akan segera diinformasikan.
"Propam Polda DIY masih terus melakukan pendalaman dan akan memanggil saksi-saksi lain yang diperlukan," jelas Kombes Pol Ihsan.
Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.