Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa pihaknya menangkap 6 orang terkait ricuh di Jalan Tamansari, Kota Bandung, Selasa dini hari (2/9).
Kericuhan ini berdampak ke dua kampus di jalan tersebut, yakni Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pasundan (Unpas)—yang lokasinya terpisahkan hanya oleh jalan yang tidak terlalu lebar.
Akibat kericuhan, viral postingan di media sosial dengan narasi bahwa polisi dan TNI menyerang kampus, menembakkan gas air mata. Hendra lalu membantah narasi tersebut.
Hendra mengatakan bahwa pihaknya bersama TNI menggelar patroli skala besar, lalu menemukan pengadangan di Jalan Tamansari, pukul 21.00 WIB, Senin (1/9).
"Diadang sekelompok orang dengan melempari batu serta molotov," ujarnya.
"Tim Raimas pun mengamankan 6 orang dengan barang bukti 2 bom molotov. Di dalam hp ada ajakan berkumpul di Tamansari depan Unisba," ujar Hendra.
Hendra membeberkan inisial dan profesi yang ditangkap, yakni:
"Kemudian dilakukan pengamatan oleh intelijen di Tamansari dengan hasil terlihat 150 sampai 200 terduga anarko berkumpul," ujar Hendra.
Kemudian, Hendra melanjutkan, rombongan tim patroli kembali dilempari batu dan bom molotov, yang mengenai anggota patroli bermotor (Raimas) serta kendaran taktis Brimob Polda Jabar.
"Dari arah kampus Unisba. Dalam insiden ini, tim patroli tidak melakukan aksi defensif maupun perlawanan, hanya menerobos melewati area tersebut," ujar Hendra.
Pukul 23.30 WIB, saat tim polisi-TNI hendak melintasi Jalan Tamansari, ditemukan blokade besi, kayu, serta batu.
"Seketika anggota turun untuk meminggirkan barikade dan langsung mendapatkan serangan batu dan bom molotov," kata Hendra.
"Atas serangan yang membahayakan anggota, dilakukan penembakan gas air mata ke arah Jalan Tamansari di mana mereka berkumpul (tidak mengarah ke kampus Unpas)," ujarnya.
Hingga kemudian memasuki waktu Selasa dini hari (2/9), polisi kemudian menangkap terduga anarko yang membawa paket ganja 7 gram dan senjata airgun merek Beretta dan positif sebagai pengguna.
"Adapun saat pengadangan dan penyerangan ada anggota Raimas yang terluka," ujar Hendra.
Mereka yang terluka yakni:
"Bahwa tidak benar kami masuk ke dalam kampus atau pun melakukan sweeping, bahwa upaya tindakan tegas terukur dengan cara menembakkan gas air mata adalah sebagai upaya untuk membubarkan kelompok Anarko yang melempar bom molotov," kata Hendra.
Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.