
DOSEN Program Studi Doktor Linguistik Terapan Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Miftahulkhairah Anwar, menegaskan pejabat publik harus menyadari bahwa bahasa adalah instrumen kekuasaan. Seorang pemimpin mampu menenangkan massa dengan tutur kata yang santun, atau sebaliknya menyulut emosi dengan bahasa yang kasar.
“Ini berarti bahasa adalah kekuatan utama menjaga kehormatan dan membangun kepercayaan. Ketika pejabat menggunakan kata-kata kasar, tidak empatik, atau merendahkan, maka harga diri dan perasaan kolektif masyarakat akan terluka. Oleh karena itu, pemicu yang memperbesar eskalasi demonstrasi bukan hanya soal kebijakan, tetapi juga ketidaksantunan berbahasa yang dipertontonkan secara nyata oleh pejabat publik,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Minggu (31/8).
Perempuan yang akrab disapa Hera itu menjelaskan, merujuk pada teori Culpeper, ada lima gaya tutur pejabat publik dalam kasus ini yang berpotensi mengundang gelombang protes. Pertama, tuturan kasar secara langsung (Bald on record impoliteness), misalnya menyebut pengkritik DPR sebagai ‘orang tolol sedunia’. Kedua, merendahkan harga diri orang lain (positive impoliteness), seperti komentar membela tunjangan lima puluh juta rupiah di tengah sulitnya ekonomi rakyat.
Ketiga, membatasi kebebasan (negative impoliteness) ditunjukkan oleh kritik dan aspirasi rakyat yang tidak didengar. Keempat, sarkasme atau sindiran (sarcasm or mock politeness) tergambar dari parodi joget yang seakan menertawakan penderitaan rakyat. Kelima, diam ketika seharusnya menunjukkan empati (withholdpoliteness ) tecermin ketika pejabat publik memilih diam atau lamban merespons tragedi, padahal publik sangat menanti ucapan empati.
“Kasus ini mengajari kita bahwa ucapan kasar, sindiran, atau mendiamkan di saat krisis justru menjadi bahan bakar amarah publik. Para pejabat harus sadar betul bahwa kesantunan berbahasa adalah etika dasar komunikasi politik,” ungkap Hera.
Menurutnya, bahasa pejabat publik seharusnya menjadi teladan, bukan pemicu kemarahan. Oleh karena itu, ada lima hal penting yang perlu dijaga. Pertama, hindari ucapan kasar yang bisa melukai harga diri dan merendahkan martabat rakyat. Kedua, gunakan bahasa empatik agar masyarakat merasa dihargai, dipahami dan tempatkan diri pada posisi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan.
Ketiga, hargai kebebasan rakyat untuk menyuarakan kritik dengan membalasnya secara bijak, jangan membalas dengan bahasa ancaman atau menantang. Keempat, hindari sarkasme atau candaan yang tidak pada tempatnya karena humor di atas penderitaan hanya akan menyinggung hati rakyat. Keresahan publik bukan bahan lelucon. Kelima, segeralah menunjukkan simpati saat terjadi tragedi, berusaha untuk segera memenuhi tuntutan rakyat karena diam atau lambat merespons hanya menambah kesan abai dan kekecewaan rakyat.
“Santun berbahasa bukan sekadar wacana etika, melainkan modal sosial dan politik untuk menjaga kepercayaan publik, memperkuat legitimasi kepemimpinan, dan merawat demokrasi. Satu kata santun bisa menyejukkan, satu ucapan empatik bisa meredakan gejolak, dan satu kalimat bijak mampu mengembalikan kepercayaan rakyat,” tutur Hera.
Secara terpisah, Dekan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI), Mohammad Umar Muslim, membenarkan bahwa salah satu pemicu aksi demonstrasi adalah buruknya kesantunan berbahasa pejabat khususnya sejumlah anggota DPR RI.
“Mereka terkesan main-main, berjoget-joget, sombong, memandang lebih tinggi daripada rakyat, dan arogan dengan membodoh-bodohkan rakyat,” urai Umar.
Sebagai wakil rakyat, menurutnya, mereka semestinya menanggapi aspirasi masyarakat dengan bahasa dan sikap yang santun. “Tentunya, kesantunan ini juga harus dibarengi dengan dialog dan usaha/kerja keras untuk mencari pemecahan masalah yang membebani masyarakat secara bijak. Kalau tidak, kekecewaan masyarakat akan terus berlanjut dan terus memicu demonstrasi,” tukasnya.(M-2)