
Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai, selaku pengelola kios di Blok M, membantah tudingan menaikkan tarif sewa hingga membuat para pedagang hengkang dari lokasi. Ketua koperasi, Sutomo, mengatakan narasi yang berkembang di masyarakat dan media sosial tidak sesuai kondisi di lapangan.
“Kami terus terang merasa difitnah,” ujar Sutomo, di kawasan Plaza 2 Blok M, Rabu.
Sutomo menyoroti tiga hal, yaitu adanya perusakan kios pada malam hari, pedagang yang belum membayar sewa, serta kabar tagihan yang disebut melonjak dari Rp2 juta menjadi Rp30 juta. Menurutnya, rangkaian peristiwa itu menimbulkan kerugian moral dan materi bagi pihak koperasi.
“Kami rugi moral, rugi uang, rugi semuanya. Kios-kios kami dirusak, rusak total,” katanya.
Ia meminta aparat terkait mengusut tuntas agar informasi yang benar bisa terungkap.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengeluarkan pernyataan terkait isu yang berkembang di ruang publik. Gubernur Pramono Anung tidak bisa menerima bila pengelola betul-betul menaikkan harga sewa kios. Pasalnya, itu menyalahi aturan yang sudah disepakati dengan Pemprov DKI.
Pramono bahkan mengancam memutus kerja sama dengan koperasi. Pemprov DKI juga menawarkan relokasi pedagang Plaza 2 ke lantai dasar lorong B1 pusat perbelanjaan, dengan pembebasan biaya sewa selama dua bulan. (Ant/E-3)