Jakarta (ANTARA) - Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Selasa (2/9) yang masih menarik dibaca hari ini, antara lain mantan pegawai Kominfo Denden divonis enam tahun pada kasus judol, hingga polisi sudah tangkap belasan pelaku aksi penjarahan rumah Uya Kuya.
Berikut rangkumannya:
Mantan pegawai Kominfo Denden divonis enam tahun pada kasus judol
Mantan pegawai Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Denden Imadudin Soleh divonis enam tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus dugaan korupsi perlindungan situs judi online (judol).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Denden Imadudin Soleh dengan pidana penjara selama enam tahun," kata Hakim Parulian Manik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa.
Baca selengkapnya di sini.
Dua personel Lokataru ditangkap polisi terkait penghasutan anarkistis
Lokataru Foundation mengakui dua rekan mereka ditangkap Polda Metro Jaya karena diduga terkait penghasutan provokatif untuk anarki dengan melibatkan pelajar termasuk anak dalam demonstrasi berujung kericuhan di Jakarta.
“Ada Direktur Utama Lokataru Delpedro Marhaen dan staf Lokataru Mujafar juga ikut diperiksa siang ini,” kata Peneliti Lokataru Foundation Fian Alaydrus di Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya di sini.
Puluhan perusak fasilitas publik saat demo Jakarta ditahan
Polda Metro Jaya hingga saat ini telah menahan 38 tersangka terduga perusak fasilitas publik, aksi pelemparan hingga anarkis dalam demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI beberapa waktu lalu.
"Sampai hari ini, kami sudah menahan 38 tersangka dan sejumlah peran mereka dalam aksi kericuhan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jayaa Kombes Pol Ade Ary di Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya di sini.
Polisi sudah tangkap belasan pelaku aksi penjarahan rumah Uya Kuya
Polisi sudah menangkap belasan orang terduga penjarah rumah Anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama atau yang kerap disapa Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (30/8) malam.
"Sudah belasan orang yang diamankan. Ada dua pokok perkara yang terjadi malam itu, penyerangan terhadap petugas dan penjarahan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya di sini.
Polisi tangkap warga Mampang Prapatan pembakar halte Transjakarta
Polisi menangkap warga Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, berinisial HRS (25) yang membakar halte Transjakarta di kawasan Senayan saat demonstrasi di pusat Jakarta pada Jumat (29/8) lalu.
"Ditangkap tadi malam," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Wahid Key saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya di sini.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.