Seorang pelajar di Kabupaten Tangerang, ALF, meninggal dunia usai mengalami luka di bagian kepala saat mengikuti demo berujung anarkis di Jakarta.
ALF yang mengikuti aksi pada 28 Agustus 2025 itu sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, ALF dinyatakan meninggal dunia pada 1 September 2025 lantaran luka parah yang dialaminya.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah membenarkan ALF menjadi korban saat aksi unjuk rasa berujung kerusuhan di wilayah Jakarta.
"Betul, dan kami sangat berduka atas hal tersebut," katanya, Senin, (1/9).
Menurut Andi, ALF berpamitan kepada orang tua untuk berangkat sekolah dan pulang ke rumah siang hari. Namun, tidak lama, ALF izin melaksanakan kegiatan di luar.
"Saat itu almarhum pergi sekolah dan tidak lama setiba di rumah pulang sekolah, almarhum ini izin keluar dan melaksanakan kegiatan. Setelahnya baru termonitor bahwa posisi sudah di rumah sakit tanpa identitas, itu sementara berdasarkan pendalaman," kata Andi.
Andi mengatakan, terkait kematian ALF, pihak keluarga tidak menginginkan untuk melanjutkan ke jalur hukum.
"Kami pastikan juga kepada pihak keluarga apakah ini harus kita lanjutkan, tapi keluarga tidak nuntut dan secara ikhlas," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, mengatakan keprihatinannya lantaran terdapat pelajar yang ikut aksi tersebut.
"Tentu kami prihatin sekali bagaimana anak kita kok bisa ikutan ke sana, untuk itu kami imbau kepada orang tua, para guru, kepala sekolah, untuk tingkatan pengawasan agar menjaga anak-anak kita tidak terprovokasi ikut-ikutan sesuatu yang tidak mereka pahami, kalau mereka mengacu kepada idealisme ini sebuah tuntutan dari rakyat nggak masalah, silakan. Tapi kalau ikutan suasana kekerasannya, jangan," ucap Soma.