Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, memaparkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Kamis (4/9).
Rancangan APBD ini mengalami kenaikan sebesar 3,8 persen dibandingkan APBD perubahan Tahun Anggaran 2025.
“Sebagaimana anggota dewan ketahui bersama, kita telah menyepakati perubahan ABPD Tahun Anggaran 2026 pada fase Ranperda dengan total nilai Rp 91,86 triliun.
Ada pun total Rencana Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 95,35 triliun dan naik sebesar 3,8 persen dibandingkan dengan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025,” ujar Pramono.
Pramono menjelaskan, pendapatan daerah APBD 2026 juga direncanakan naik 1,21 persen dibanding 2025 yakni sebesar Rp 84,45 triliun.
Pendapatan ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 56,76 triliun, pendapatan transfer Rp 26,13 triliun, serta pendapatan daerah yang sah Rp 2,57 triliun.
“Pendapatan asli daerah diharapkan diperoleh dari pajak daerah sebesar Rp 49,39 triliun, retribusi daerah sebesar Rp 1,84 triliun, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 876,02 miliar, serta lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar Rp 4,64 triliun,” jelasnya.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 88,35 triliun atau naik 2,77 persen dibandingkan APBD perubahan 2025. Belanja ini terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Kebijakan pembiayaan daerah juga disusun untuk memperluas sumber pendanaan dan mendorong creative financing, dengan penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 9,87 triliun, termasuk penerimaan pinjaman daerah Rp 4,82 triliun, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 6,99 triliun.
Pramono menegaskan, APBD 2026 menitikberatkan pada peningkatan kualitas pelayanan dasar, kontinuitas program kerja gubernur, penyelesaian infrastruktur fundamental, dan penguatan posisi Jakarta sebagai kota bisnis berskala global.
“APBD tahun anggaran 2026 ditujukan untuk yang pertama, menitikberatkan pada penyelesaian permasalahan kota khususnya peningkatan kualitas pelayanan dasar. Yang kedua, mengalokasikan ruang fiskal APBD yang optimal guna pemenuhan belanja prioritas,” ujar Pramono.
“Di antaranya implementasi seluruh program kerja gubernur dan wakil gubernur, penyambungan dan penyelesaian infrastruktur fundamental, perbaikan peringkat kota global melalui pelaksanaan Global City Program,” tutupnya.