
DINAS Pendidikan Provinsi Jawa Timur mengumpulkan seluruh kepala cabang dinas dan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK se Jawa Timur, membahas dinamika yang menjurus pada aksi anarkis akhir akhir ini.
Rakor ini diikuti 24 kepala cabang dinas beserta Ketua MKKS SMA/SMK Negeri dan Swasta di Surabaya, dipimpin Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai.
Menurut Aries, rakor terbatas ini digelar dalam menindak lanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penerapan Nilai Karakter Positif Peserta Didik Sebagai Warga Negara Yang Demokratis Dan Bertanggung Jawab Dalam Penyampaian Pendapat.
“Mengacu pada peraturan itu, sehubungan dengan situasi dinamika saat ini maka diimbau kepada Kepala Cabdindik Wilayah mengambil langkah-langkah strategis dalam melindungi peserta didik melalui kebijakan teknis, instruksi dan pengawasan yang diperlukan di wilayah masing-masing,” kata Aries di Surabaya, Senin (1/9).
Dalam menyikapi itu, lanjutnya, tentu dengan pelaksanaan transparan, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan agar seluruh peserta didik pada satuan pendidikan dapat mengembangkan diri dalam suasana pendidikan aman dan terlindungi.
Aries meminta kepala sekolah dan wali kelas agar mengimbau orang tua/wali murid berperan aktif dalam mendampingi anak, sekaligus memahami pentingnya menyalurkan pendapat melalui jalur yang tepat dan aman.
Ditegaskan, proses kegiatan belajar mengajar di Jawa Timur mulai Senin, 1 September 2025 akan digelar dengan dua model. Yakni pembelajaran secara daring dan luring.
Dalam rapat tersebut, Kadindik Aries Agung mendapatkan masukan dan laporan dari seluruh cabang dinas di masing-masing wilayah, termasuk Surabaya dan Sidoarjo.
"Dari hasil rapat yang kami gelar bahwa tidak semua daerah di Jatim mengalami dinamika aktivitas aksi yang anarkis, seperti Surabaya dan daerah-daerah lain. Namun, ada juga daerah yang kondisinya tetap masih dalam kondisi aman dan kondusif,” kata Aries.
Khusus pelaksanaan sekolah daring terhitung sejak 1 September 2025 sampai dengan batas waktu yang nantinya akan diinformasikan lebih lanjut.
Kemudian, aktivitas ujian sekolah di Kota Malang sebagian ada daring, terutama di sekitar kawasan Tugu dan Sekolah Kompleks.
“Yang secara daring dilaksanakan pengawasan oleh wali kelas beserta orang tua siswa agar mengikuti ujian dengan tertib, dikarenakan ada informasi akan adanya demo di sekitar gedung DPRD Kota Malang,” kata.
Mantan Pj Wali Kota Batu itu juga menjelaskan bahwa sebagian sekolah lainnya di kawasan Malang tetap masuk atau luring. “Yang pelaksanaan ujiannya di sekolah masing-masing, tetap di bawah pengawasan langsung wali kelas,” katanya.
Sebagai catatan, ujian yang dimulai pada 1 September 2025 hingga 4 September 2025 untuk sekolah SMA/SMK Negeri dan swasta melaksanakan ujian mata pelajaran sebagaimana telah ditentukan, baik ujian tertulis maupun praktik di masing-masing sekolah yang teragendakan.(H-2)