HiPontianak - Viral di media sosial seorang oknum juru parkir liar mengabaikan tulisan ‘Parkir Gratis’ di kawasan PSP Pontianak. Juru parkir liar itu memaksa pengunjung membayar parkir meskipun sudah ada larangan parkir liar di kawasan tersebut pada Rabu, 3 September 2025.
Selang tak berapa lama usai viral, petugas dari Dinas Perhubungan Kota Pontianak mendatangi dan mengamankan nya.
Dilansir dari instagram @dishubkotaptk, juru parkir liar itu diberikan sanksi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Jika melanggar ataupun mengulangi lagi maka akan diproses secara hukum yang berlaku.
“Saya tidak akan melakukan untuk memungut biaya parkir liar di lokasi depan PSP dan tidak akan melakukan pengancaman terhadap pengunjung PSP. Apabila di kemudian hari saya mengulangi maka saya siap ditindak secara hukum,” ungkap oknum juru parkir dalam video di akun instagram yang sama.
Pemerintah Kota Pontianak melalui Dishub Kota Pontianak telah membebaskan biaya parkir di kawasan PSP Kota Pontianak. Bahkan, sudah dipasang tulisan parkir gratis di kawasan itu.