Perwakilan BEM SI Kerakyatan, Pasha, saat menyampaikan keterangan seusai berdialog dengan perwakilan pemerintah di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan BEM SI Kerakyatan, Pasha, menyampaikan bahwa pemerintah merespons positif desakan mahasiswa agar Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan.
Hal itu disampaikan usai dialog dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto di Istana Negara, Kamis (4/9/2025) malam.
"Tanggapan cukup baik. Tadi kami diberikan waktu, nanti belum tahu ya waktunya berapa lama, tapi tadi Bapak Mensesneg sudah memberikan respons yang cukup positif dan segera akan disampaikan ke Bapak Presiden," katanya.
Menurut Pasha, pertemuan dengan pihak eksekutif ini melanjutkan aspirasi yang sebelumnya disuarakan mahasiswa di DPR.
Ia menekankan bahwa mahasiswa mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mendorong pembentukan tim investigasi terkait dugaan makar, serta memastikan agar RUU Perampasan Aset masuk ke dalam prioritas legislasi.
Selain itu, Pasha juga menegaskan bahwa BEM SI Kerakyatan bersama elemen mahasiswa lainnya tetap konsisten mengawal tuntutan “17+8” yang belakangan berkembang, termasuk menolak militerisme dan menegaskan supremasi sipil.
Mahasiswa, katanya, tidak menganggap pertemuan dengan pemerintah sebagai kemenangan final, melainkan awal dari pengawalan yang harus terus dilakukan masyarakat.
Senada, Paloma dari Universitas Yarsi yang juga koordinator BEM SI Kerakyatan wilayah Banten se-Jabodetabek menambahkan, pemerintah berkomitmen mengakomodir aspirasi mahasiswa dalam tempo secepat-cepatnya, meski belum ada kepastian tenggat waktu.
Ia menyatakan, jika tuntutan tidak dilaksanakan sesuai harapan, mahasiswa tidak menutup kemungkinan kembali menggelar aksi.
“Apapun tuntutan yang kami sampaikan sudah diterima dengan baik, tinggal bagaimana pengawalan berikutnya,” ujarnya.
sumber : ANTARA