Anggota Brimob Polda Metro Jaya, Bripka Rohmad, disanksi demosi selama 7 tahun terkait kasus kematian pengendara ojol yang dilindas mobil rantis Brimob, Affan Kurniawan. Diketahui, Rohmad bertindak sebagai pengemudi mobil rantis tersebut.
"Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan di hadapan majelis sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri," kata kata Ketua Majelis Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Kombes Heri Setiawan, di TNCC Polri pada Kamis (4/9).
"Penempatan pada tempat khusus selama 20 hari telah dijalani pelanggar terhitung sejak 29 Agustus 2025 sampai dengan 17 September 2025 di ruang Patsus Biro Provos Div Propam Polri," ucap Heri.
"Mutasi bersifat demosi selama 7 tahun sesuai dengan masa dinas pelanggar di institusi Polri," lanjut Heri.
Sebelumnya, total ada tujuh anggota Brimob yang terlibat menabrak dan melindas Affan hingga tewas yakni Kompol Cosmas Kaju Gae, Bripka Rohmad, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharada Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David, dan Aipda M. Rohyani.
Sejauh ini, baru Cosmas yang sudah dikenakan sanksi etik yakni berupa Pemberhentian Tidak dengan Hormat atau PTDH. Usai mendengarkan pembacaan putusan sidang, Cosmas langsung menangis sambil mengucap belasungkawa kepada keluarga Affan serta meminta maaf kepada para pimpinan Polri.
Aksi penabrakan dan pelindasan terhadap Affan terjadi saat demo ricuh di wilayah Pejompongan. Momen saat Affan ditabrak kemudian dilindas viral di media sosial. Terlihat, Affan diduga terjatuh di tengah jalan kemudian ditabrak dan dilindas mobil rantis Brimob Polda Metro Jaya.
Usai menabrak Affan, mobil itu malah tetap melaju dan dikejar oleh warga dan pengendara ojol lainnya. Massa sempat melempari mobil dengan batu dan kayu. Namun demikian, mobil seakan tak menggubris dan tetap melaju.
#JagaIndonesiaLewatFakta kumparan mengajak masyarakat lebih kritis, berperan aktif, bijak, dan berpegang pada fakta dalam menghadapi isu bangsa, dari politik, ekonomi, hingga budaya. Dengan fakta, kita jaga Indonesia bersama.