
Puluhan kader PDI Perjuangan di Yogyakarta menggelar aksi simbolik dengan mengumpulkan koin di halaman Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Rabu (16/7).
Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap dugaan kriminalisasi dan politisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Dalam aksi tersebut, para kader membacakan Ikrar Perjuangan dan menyatakan lima sikap resmi yang menegaskan penolakan terhadap penggunaan hukum sebagai alat politik. Aksi ini juga menjadi momen refleksi atas peristiwa 27 Juli 1996 (Kudatuli), yang disebut-sebut memiliki kemiripan dengan situasi saat ini.
“Aksi mengumpulkan koin hari ini adalah lambang hati yang bersih melawan ketidakadilan,” tegas Ipung Purwandari, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Yogyakarta, Rabu (16/7).

Selain menolak kriminalisasi, Banteng Jogja juga mendoakan majelis hakim agar memutus bebas Hasto Kristiyanto dalam proses hukum yang tengah dijalaninya. Mereka menyebut perkara ini sebagai bentuk “Kudatuli 2.0”.
“Kita tegas menolak kriminalisasi dan politisasi hukum atas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Dr Ir Hasto Kristiyanto. Ini adalah kasus daur ulang hukum dari tahun 2020,” kata Eko Suwanto, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta.
Menurutnya, partainya sudah berulang kali menghadapi tekanan hukum dan politik, namun tetap dipercaya rakyat. Aksi ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga kehormatan partai dan para pemimpinnya.

Ketua DPRD Kota Yogyakarta dari Fraksi PDIP, Wisnu Sabdono Putro, menilai kasus hukum yang menimpa Hasto bersifat sepele dan tidak layak dibawa ke pengadilan.
“Kasus Pak Hasto ini receh dan seharusnya tidak sampai pengadilan. Maka koin receh ini akan kami berikan kepada Majelis Hakim juga penyidik KPK. Kami melawan kriminalisasi yang terjadi atas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan,” ujar Wisnu.
Aksi ini dihadiri oleh jajaran pengurus DPC, anggota Fraksi PDIP di DPRD Kota Yogyakarta, pengurus PAC se-Kota Yogyakarta, Satgas Andhika Wiratama, serta sejumlah warga simpatisan. Mereka menutup aksi dengan menggemakan kalimat “Satyam Eva Jayate”, yang berarti kebenaran pasti menang.