Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menjerat tiga orang tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengelolaan dana investasi pada PT Tani Group Indonesia (TaniHub) beserta afiliasinya periode 2019-2023.
"Pada Rabu, 3 September 2025, penyidik pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tiga orang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jaksel, Iwan Catur Karyawan, dikutip Kamis (4/9).
Berikut inisial tiga orang tersangka baru yang dijerat dalam kasus tersebut:
Iwan menyebut, ketiga tersangka tersebut langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama, yakni pada 3-22 September 2025.
"Saudara NW dan Saudara AAH ditahan di Rutan Cipinang Jakarta Timur, sedangkan Saudara WG di Rutan Lapas Cipinang Jakarta Timur," ucap dia.
Dalam kasus itu, Kejari Jaksel menyebut bahwa total pencairan investasi yang didapat PT Tani Group Indonesia yakni sekitar USD 25 juta.
Dalam kasus ini, NW diduga berperan sebagai pihak yang memutuskan investasi secara melawan hukum dari BRI Venture kepada Tahihub sebesar USD 5 juta.
Sementara itu, WG diduga berperan sebagai tim investasi yang melakukan analisis atas proposal investasi dari BRI Venture.
"Adapun Saudara AAH selaku VP of Investment MDI Venture 2021 melakukan analisis atas rencana investasi PT MDI kepada TaniHub Group," imbuh Iwan.
Dalam perkembangan perkara ini, penyidik telah mneyita sejumlah bukti elektronik berupa handphone, menyita aset sebanyak empat bidang tanah yang tersebar di Jabodetabek dan Bandung, dan telah memeriksa lebih dari 50 saksi serta memeriksa ahli.
"Serta dilakukan beberapa kegiatan untuk mencari dan menemukan bukti-bukti tambahan atas perkara tersebut. Selain itu juga terus dilakukan pelacakan aset ke pihak-pihak terkait," tutur Iwan.
Adapun dengan penetapan tersangka itu, total sudah ada enam orang tersangka yang dijerat. Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menjerat tiga orang tersangka, yakni:
Belum ada tanggapan atau komentar dari para tersangka tersebut terkait kasus yang menjeratnya.
Terkait pengusutan kasus tersebut, Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia (Amvesindo) buka suara.
Pihak asosiasi mengaku prihatin atas kasus yang menyeret perusahaan modal ventura tersebut. Amvesindo pun menegaskan mendukung proses hukum yang tengah berlangsung.
"Amvesindo menyampaikan keprihatinan atas kasus hukum yang saat ini menyeret sejumlah perusahaa...