INFO NASIONAL - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Bandung menunjukkan kiprahnya dalam dunia kriya dan ekonomi kreatif melalui peragaan busana atau fashion show di acara Pekan Kerajinan Jawa Barat (PKJB) 2025.
PKJB 2025 menghadirkan produk-produk unggulan hasil kurasi para pengrajin terbaik Kota Bandung. Kegiatan ini berlangsung di Trans Studio Mall Bandung pada Jumat-Ahad, 17-20 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada kesempatan itu, Dekranasda Kota Bandung tidak hanya menampilkan produk kerajinan sebagai pajangan statis, namun juga menyajikannya dalam bentuk peragaan busana dinamis yang memadukan estetika desain dengan nilai budaya lokal dan fungsi. Para model berjalan di atas panggung sambil memamerkan karya wastra para perancang busana.
Berbagai model busana, mulai dari atasan, bawahan rok atau celana, hijab, hingga jaket bermotif batik begitu menarik. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan tampil bergaya dengan mengenakan jaket bomber bercorak salur berkelir coklat.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya strategis untuk memperkuat posisi kriya dalam rantai nilai ekonomi kreatif, sekaligus mendorong daya saing produk lokal ke pasar nasional dan internasional. "PKJB 2025 adalah pekan inovasi. Tujuannya, meningkatkan kesejahteraan para perajin Jawa Barat agar dapat berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi serta mengurangi angka pengangguran di Jawa Barat," kata Ketua Harian Dekranasda Provinsi Jawa Barat, Noneng Komara.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menyampaikan optimisme terhadap perkembangan industri kreatif Bandung. "Melalui ajang seperti ini, para pelaku usaha Kota Bandung punya peluang besar untuk terus tumbuh dan membawa produk-produk mereka ke pasar global," ujarnya.
Dengan proses kurasi yang ketat dan selektif, produk-produk yang tampil dalam peragaan busana ini mencerminkan inovasi, kualitas, serta identitas budaya lokal. PKJB 2025 juga menjadi panggung kolaborasi antara perajin, desainer, dan pelaku usaha kreatif lainnya dalam memperkuat ekosistem industri kriya Kota Bandung. (*)