Dalam paparannya, Tito mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) kenaikan harga beras di 214 kabupaten/kota pada periode minggu keempat Agustus 2025.
“Pemerintah kita akan fokus minggu ini mungkin di 214 [daerah] itu,” tutur Tito dalam Rakor Inflasi di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (2/9).
Tito mengatakan data 214 kabupaten/kota tersebut akan diberikan kepada Bapanas, Perum Bulog juga Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Agar program pemerintah dalam stabilisasi harga pangan ini difokuskan pada daerah-daerah tersebut.
Saat ini instrumen pemerintah untuk meredam tingginya harga beras dengan cara membanjiri beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) juga bansos beras 10 kg di pasar.
Dia menilai langkah mengguyur pasar dengan SPHP efektif menekan harga beras di sejumlah daerah menurun. Dengan demikian ada peningkatan jumlah kabupaten/kota yang mengalami penurunan harga beras.
“Daerah yang terjadi penurunan (harga beras) jumlah kabupaten/kotanya juga meningkat artinya gerakannya bagus, dari 51 ke 58 daerah kabupaten/kota yang menurun harganya,” jelasnya.
Berdasarkan data BPS pada pekan keempat Agustus 2025, harga rata-rata beras medium tertinggi di zona 1 dengan HET Rp 13.500 per kg yaitu Kabupaten Wakatobi Rp 17.765 per kg, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Rp 17.754 per kg, lalu Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Rp 17.000 per kg, Kabupaten Buton Utara Rp 16.875 per kg dan Kabupaten Morowali Rp 16.842 per kg.
Lalu lima kabupaten/kota dengan rata-rata harga beras premium tertinggi di zona 1 dengan HET Rp 14.900 per kg adalah Kabupaten Wakatobi Rp 19.544 per kg, Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 18.895 per kg, Kabupaten Buton Utara Rp 18.750 per kg, Kabupaten Dompu Rp 18.000 per kg, dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Rp 18.000 per kg.
Kemudian lima kabupaten kota dengan rata-rata harga beras medium tertinggi di zona 3 dengan HET Rp 15.500 per kg adalah Kabupaten Intan Jaya Rp 50.000 per kg, Kabupaten Puncak Rp 45.000 per kg, Kabupaten Pegunungan Bintang Rp 40.000 per kg, Kabupaten Tolikara Rp 30.000 per kg dan Kabupaten Puncak Jaya Rp 25.000 per kg.
Selanjutnya lima Kabupaten kota dengan rata-rata harga beras premium tertinggi di zona 3 dengan HET Rp 15.800 per kg adalah Kabupaten Intan Jaya Rp 60.000 per kg, Kabupaten Pegunungan Bintang Rp 40.000 per kg, Kabupaten Puncak Jaya Rp 35.000 per kg, Kabupaten Tolikara Rp 31.250 per kg dan Kabupaten Lanny Jaya Rp 30.000 per kg.