Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, menyampaikan rasa berbelasungkawa atas meninggalnya Affan Kurniawan. Affan adalah driver ojek online (ojol) karena dilindas rantis polisi saat aksi demo beberapa waktu lalu.
Belasungkawa itu disampaikan Nadiem saat akan ditahan usai dijerat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, Kamis (4/9).
"Belasungkawa saya kepada Affan dan ojol-ojol," kata pendiri Gojek itu, sambil digiring menuju mobil tahanan.
Dalam kesempatan itu, Nadiem juga membantah melakukan perbuatan apa pun. Ia menyatakan bahwa Tuhan akan melindunginya.
"Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar," ujar Nadiem.
Nadiem menegaskan bahwa dirinya selalu memegang teguh integritas dan kejujuran selama hidupnya.
"Allah akan mengetahui kebenaran. Bagi saya, seumur hidup saya integritas nomor satu, kejujuran adalah nomor satu. Allah akan melindungi saya insyaallah," tutur dia.
Sebelumnya, Nadiem dijerat sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
"Telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta.
Nadiem dijerat tersangka dalam perannya sebagai Mendikbudristek.
Kasus ini berawal pada saat Februari 2020, Nadiem yang menjabat sebagai Mendikbudristek melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia. Dalam pertemuan itu, dibahas mengenai produk Google, yakni chromebook untuk digunakan di Kementerian yang dipimpinnya.
Dalam pertemuan itu, Nadiem dengan Google, disepakati produk Google yakni Chrome OS dan Chrome Device akan dibuat proyek pengadaan TIK-nya di Kemendikbudristek.
Kemudian pada 6 Mei 2020, Nadiem mengundang jajaran Kemendikbud yakni H selaku Dirjen Paud; T selaku Kepala Badan Litbang Kemendikbudristek saat itu; lalu JT dan FH selaku Stafsus menteri.
Mereka melakukan pertemuan tertutup melalui zoom meeting dan mewajibkan para pesertanya pakai headset.
"Membahas pengadaan kelengkapan alat TIK yaitu menggunakan chromebook sebagaimana perintah dari NAM sedangkan saat itu pengadaan alat TIK ini belum dimulai," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung, dalam jumpa pers.
Kemudian pada 2020, Nadiem selaku menteri menjawab surat dari Google Indonesia soal partisipasi pengadaan alat TIK di Kemendikbudristek.