Ustadz Khalid Basalamah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ustadz Khalid Zeed Abdullah Basalamah tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (2/8/2025). Khalid mangkir dengan alasan, sedang ada kegiatan lain hingga tak bisa hadir ke KPK dalam pemeriksaan kedua sebagai saksi.
Dalam pemeriksaan pertama, Khalid datang dengan kooperatif. "(Khalid) tidak hadir, ada keperluan lain," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan pers di Jakarta pada, Selasa (2/9/2025).
Atas ketidakhadiran itu, kata Budi, penyidik KPK akan kembali memanggil Khalid pada hari yang berbeda. Sebab keterangan Khalid dinilai diperlukan guna menguak perkara permainan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). "Nanti akan dijadwalkan kembali (pemeriksaan Khalid)," ujar Budi.
Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan asosiasi yang mewakili perusahaan travel melobi Kemenag supaya memperoleh kuota yang lebih banyak bagi haji khusus. KPK mengendus lebih dari 100 travel haji dan umrah diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini. Tapi, KPK belum merinci ratusan agen travel itu.