Sebanyak 60 orang ditangkap saat terjadi kericuhan pada aksi demonstrasi di Mapolda DIY pada Jumat malam (29/8) kemarin. Saat ini, 59 orang sudah dipulangkan dan masih ada 1 anak di bawah umur yang ditahan.
Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, mengatakan satu orang yang masih ditahan karena terbukti membawa bom molotov. Saat ini, ia dititipkan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Sleman untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
“Dari 60 yang diamankan, 1 yang kami proses karena cukup bukti dan masih di bawah umur, jadi sementara kami titipkan di Bapas, masih dalam proses penyelidikan,” kata Anggoro seusai bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (2/9) sore.
Menurutnya, sebagian besar massa yang ditangkap bukanlah provokator, melainkan warga yang kebetulan berada di sekitar lokasi. Ada yang baru pulang dari nonton bareng, merayakan ulang tahun, maupun selepas menonton pertandingan sepak bola.
“Dari pengakuan yang diamankan, mereka pulang nonton bareng, kemudian ikut nonton, kemudian ditangkap di sana. Kemudian beberapa yang lain juga habis kegiatan ulang tahun, sepak bola. Kemudian mereka juga kejaring di sana karena ikut nonton,” jelas Anggoro.
Polda DIY menegaskan proses penyelidikan masih terus berlangsung, termasuk menelusuri kemungkinan adanya dalang atau provokator dalam kericuhan tersebut.