Kementerian Perhubungan menindaklanjuti kecelakaan truk di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, pada Kamis (4/9). Mereka mengirim petugas ke lapangan untuk memastikan keamanan lokasi.
"Kami turut prihatin atas adanya insiden ini. Saat ini Ditjen Hubdat mengirim petugas ke lapangan untuk memantau kondisi kendaraan dan lokasi kejadian. Petugas juga tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat dan juga Jasa Marga untuk mengumpulkan data dan kronologis," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan di Jakarta, Kamis (4/9).
Kecelakaan ini bermula saat truk kontainer bernomor polisi B 9647 UEL yang melaju ke arah Jakarta, tiba di GT Ciawi 2. Lalu, truk itu menghantam beton pembatas jalur dan terdorong ke depan, hingga menghantam truk lainnya bernomor polisi F 8643 VE yang sedang melakukan transaksi di gardu.
"Kami cek melalui aplikasi Mitra Darat, kendaraan truk B 9647 UEL telah melakukan uji berkala pada tanggal 15 Maret 2025 dan berlaku hingga 15 September 2025," imbuhnya.
Sementara, truk bernomor polisi F 8643 VE status uji berkala masih berlaku hingga tanggal 15 Februari 2026.
Terakhir Aan menekankan kepada seluruh perusahaan angkutan barang, dan para pemilik barang, agar senantiasa memeriksa aspek persyaratan teknis laik jalan, serta tak melebihi kapasitas muatan. Semua syarat itu perlu dipenuhi, sebelum truk-truk atau kendaraan logistik berangkat untuk meminimalisir risiko kecelakaan.