
KPK masih mempelajari dokumen-dokumen yang diberikan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman. Dokumen tersebut terkait klarifikasi dan bukti usai beredarnya surat dengan kop Kementerian UMKM yang bertajuk 'Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia' untuk mengikuti kegiatan "Misi Budaya".
"KPK masih mempelajari dokumen-dokumen yang kemarin telah disampaikan oleh Pak Menteri UMKM. Itu nanti jika memang dibutuhkan informasi ataupun klarifikasi tambahan, KPK akan meminta keterangan-keterangan tersebut," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (7/7).
Terlebih, kata Budi, informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan permintaan fasilitas oleh istri Maman. Hal itu, kata dia, menjadi atensi dari KPK.
"Ya itu tentu juga menjadi atensi KPK, karena memang KPK terus mengimbau kepada para pejabat publik, kepada para penyelenggara negara untuk menghindari potensi-potensi gratifikasi, potensi konflik kepentingan, baik yang modusnya tidak hanya bisa diberikan kepada yang bersangkutan, tapi juga modus-modus seperti itu bisa juga melalui keluarga, kerabat, ataupun pihak-pihak lainnya," kata Budi.
"Termasuk gratifikasi ataupun konflik kepentingan, bentuknya tidak hanya dalam bentuk barang, jasa, tapi juga dimungkinkan dalam bentuk-bentuk fasilitas," sambungnya.
Budi mengatakan, KPK mengapresiasi munculnya informasi macam ini. Sebab bagian dari partisipasi publik.
"Tentu KPK melihat ini salah satu peran penting masyarakat yang kemarin kemudian meramaikan ya, memviralkan hal tersebut dan ini kemudian menjadi atensi bersama," kata dia.
"Kami kira itu sesuatu yang positif karena masyarakat kemudian bisa ikut terlibat secara aktif untuk mengawasi kerja-kerja pemerintahan," ucapnya.

Terkait polemik ini, Maman sudah menyatakan bahwa itu tidak benar. Dia memastikan tak ada satu rupiah pun uang yang negara yang digunakan untuk kunjungan istrinya ke luar negeri.
Selain Maman, istrinya yang bernama Agustina Hastarini juga sudah buka suara mengklarifikasi kabar tersebut. Dia membenarkan melakukan perjalanan ke Eropa. Namun, dalam perjalanan tersebut dalam rangka menemani putrinya yang baru berusia 12 tahun untuk mengikuti festival misi Budaya Euro folk 2025 bersama tim sekolahnya untuk mewakili Indonesia.
Menurut Agustina, semua bukti pembayaran selama di eropa sudah diberikan kepada suaminya dan diserahkan ke KPK dalam bentuk pertanggungjawaban. Maman juga sudah memberikan keterangan pers soal laporan ke KPK tersebut.
"Mengenai surat yang beredar yang mencantumkan nama saya untuk meminta pendampingan itu benar benar saya tidak tahu menahu, karena memang saya tidak pernah meminta untuk dibuatkan surat seperti tersebut," kata Agustina dikutip dari Instagram pribadinya. kumparan sudah diberi izin oleh Maman untuk mengutipnya.

Sekilas soal Surat Beredar
Berikut petikan isi surat yang beredar di media sosial itu:
"Dalam rangka mengikuti kegiatan Misi Budaya, Istri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah RI, Ibu Agustina Hastarini akan melakukan kunjungan ke Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan pada tanggal 30 Juni s.d. 14 Juli (14 hari).
Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon dukungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, dan Den Haag serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Istanbul selama pelaksanaan agenda dimaksud berupa pendampingan Istri Menteri beserta rombongan selama kegiatan ini berlangsung".
Surat tersebut tampak memuat keterangan bahwa ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim. Tembusan Menteri UMKM dan Direktorat Eropa I-II Kementerian Luar Negeri.
Surat ditujukan pada KBRI Sofia, KBRI Brussel, KBRI Paris, KBRI Bern, KBRI Roma, KBRI Den Haag, dan Konsul Jenderal RI Istanbul. Surat berisi permintaan dukungan berupa pendampingan pada istri Menteri dan rombongannya.