Wali Kota Palembang, Ratu Dewa mempercepat Program Koperasi Merah Putih yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN).
Hal ini ia katakan saat membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 13 Tahun 2025 mengenai dukungan bupati/wali kota dalam pendanaan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).
Agenda tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim pada 4 September 2025.
Ratu Dewa mengatakan bahwa urgensi kegiatan ini adalah sebagai tindak lanjut dari koordinasi pemerintahan pusat dengan daerah.
"Ini rapat penting untuk kita semua, karena kemarin kita sudah ikut zoom dengan Menko Pangan, Mendagri, dan menteri lainnya. Untuk itu kami instruksikan Sekda dan Inspektur agar mempercepat rapat program Koperasi Merah Putih,” ujar Ratu Dewa.
Kemudian, ia mengatakan bahwa Program Koperasi Kelurahan Merah Putih ini masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN).
"Artinya program ini merupakan program prioritas dari Presiden Pranowo dan juga Kota Palembang, merupakan moto pertama yang berhasil menyelesaikan 107 koperasi kelurahan," kata dia.
Lanjutnya, ia juga menegaskan bahwa Camat dan Lurah memiliki peran penting untuk menyukseskan program koperasi ini.
"Para camat dan lurah memiliki tugas ganda, sebagai penanggung jawab di lapangan sekaligus mendukung pengembangan pengelolaan keuangan koperasi. Koperasi ini tidak boleh hanya sebatas formalitas, tapi harus benar-benar berjalan,” tegasnya.
Terakhir, Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan di tingkat kelurahan untuk memaksimalkan potensi lokal sebagai penggerak ekonomi masyarakat.