Wakil Menteri Agama Romo Syafi'i memastikan proses pemindahan aset yang berkaitan dengan haji di Kementerian Agama ke Kementerian Haji segera dilakukan. Saat ini, RUU Haji sudah disahkan, dan proses pembentukan SOTK terus dibahas.
"Itu tidak boleh ditunda. Karena itu adalah amanat dari presiden. Maka kita sebagai aparatnya di Kabinet Merah Putih wajib tidak boleh menunda," kata Romo Syafi'i di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9).
"Harus menyegerakan pengalihan pengurusan haji dari Kementerian Agama kepada Kementerian Haji yang undang-undangnya kemarin baru diketuk. Tapi kan masih berproses," tambah dia.
Romo Syafi'i memastikan semua aset yang berkaitan dengan haji akan dialihkan ke Kementerian Haji. Bahkan, sampai struktur sampai ke bawah juga akan dialihkan.
"Jadi mungkin di Dirjen PHU keseluruhan pindah ke Kementerian Haji. Sampai ke Kanwil-Kanwil itu kan Kabid Haji, pindah semua. Di bawah ada Kasie haji, termasuk embarkasi-embarkasi," ungkap dia.
"Pokoknya pegawai dan aset tahun ini sepenuhnya harus beralih dari Kementerian Agama ke Menteri Haji, imbuh dia.
Politikus Partai Gerindra itu tak bisa mengungkap lebih dalam soal peralihan aset ini karena perpindahan kini sepenuhnya diambil alih Kemenag di bawah komando Sekjen Kemenag. Tapi, semua anggaran sudah disiapkan dan bisa langsung berjalan.
"Tapi itu wajib diproses. Dan sepenuhnya pelaksanaan haji tahun 2026 tidak boleh lagi dilaksanakan oleh Kementerian Agama, tapi dilaksanakan oleh Menteri Haji dan Umrah," ucap dia.