
ANGGOTA Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Zetro Leonardo Purba, Penata Kanselerai KBRI Lima, Peru, yang menjadi korban penembakan pada 1 September 2025. Ia menilai peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan diplomat Indonesia di luar negeri.
“Pertama-tama, saya mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga almarhum Zetro Leonardo Purba. Kebetulan, saat informasi meninggalnya almarhum kami terima, kami sedang dalam Rapat Kerja dengan Wamenlu. Kami apresiasi respons cepat Kemlu yang langsung berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Peru dan menugaskan Dubes RI di Lima untuk mengawal proses penyelidikan,” kata Sarifah dalam keterangan yang diterima, Kamis (4/9)
Sarifah mendorong Kementerian Luar Negeri memberikan pendampingan hukum di Peru agar kasus ini dapat diungkap secara tuntas. Ia juga menekankan pentingnya pendampingan psikologis bagi keluarga korban.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini menekankan bahwa keselamatan diplomat dan staf perwakilan Indonesia di luar negeri harus menjadi prioritas.
“Mereka bertugas menjalankan amanah negara, sehingga negara wajib hadir melindungi keselamatan mereka secara maksimal,” tegasnya.
Sebagai anggota Komisi I yang membidangi hubungan internasional dan pertahanan, Sarifah menilai perlu ada protokol keamanan lebih ketat, khususnya di negara-negara dengan tingkat ancaman tinggi seperti Peru.
“Insiden ini menunjukkan bahwa perlindungan diplomat kita harus ditingkatkan, baik melalui koordinasi dengan aparat setempat, mitigasi risiko, maupun pelatihan khusus untuk menghadapi situasi darurat,” tambah Sarifah.
Ia juga mendorong Indonesia lebih aktif memperjuangkan reformasi perlindungan diplomatik dalam forum internasional, termasuk PBB, serta menjalin kerja sama dengan lembaga keamanan internasional seperti Interpol untuk mencegah insiden serupa.
Sarifah menegaskan, investigasi kasus ini harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pemerintah Indonesia juga diminta mengoptimalkan jalur diplomasi agar pelaku diadili sesuai hukum, sekaligus memastikan jaminan keamanan bagi staf KBRI dan WNI di Peru.
“Kami meminta agar pelaku diadili sesuai hukum, dan pemerintah Peru memberikan jaminan keamanan bagi seluruh staf KBRI dan WNI di sana,” imbuh Sarifah.
Selain itu, Sarifah mengusulkan evaluasi menyeluruh atas kebijakan perlindungan diplomat, mulai dari pemetaan negara berisiko tinggi, peningkatan pengamanan fasilitas perwakilan, hingga pendampingan hukum dan psikologis bagi keluarga korban.
“Tragedi ini tidak boleh terulang. Komisi I DPR RI akan mengawal proses ini hingga tuntas,” ujarnya. (P-4)