Presiden Mahasiswa Unisba Kamal Rahmatullah memberikan keterangan terkait peristiwa tembakan gas air mata oleh aparat kepolisian ke area kampus, Selasa (2/9/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--BEM Universitas Islam Bandung (Unisba) mengecam aksi penembakan gas air mata yang dilakukan kepolisian ke dalam area kampus. Mereka menilai kampus seharusnya steril dari intervensi aparat kepolisian dan lainnya.
Presiden Mahasiswa BEM Unisba Kamal Rahmatullah mengecam tindakan aparat kepolisian yang menembakkan gas air mata ke dalam kampus. Akibat kejadian tersebut, ia mengatakan sejumlah mahasiswa dan petugas keamanan kampus mengalami sesak nafas dan perih mata.
"Insiden ini terjadi bahkan hingga memasuki area kampus, sebuah wilayah yang secara hukum seharusnya steril dari intervensi aparat bersenjata," ujar Kamal, Selasa (2/9/2025).
Ia menuturkan terdapat beberapa orang mahasiswa yang menjadi korban mulai dari tertembak d bagian dada hingga mengalami sesak nafas. Serta mahasiswa lainnya mengalami luka-luka lainnya.
Kamal mengatakan tindakan tersebut melanggar otonomi kampus, pasal 13 ayat 2, nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan perguruan tinggi. Perguruan tinggi memiliki otonomi yang dalam penyelenggaran pendidikan, termasuk menjaga kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik. "Masuknya aparat tanpa izin ke dalam kampus adalah bentuk perampasan hak otonom kampus," kata dia.
Pihaknya menuntut pertanggungjawaban kepada Kapolda Jabar, Pangdam III Siliwangi terkait itu dan mendesak Komnas HAM, Ombudsman dan LPSK untuk tindakan tersebut.
Ia menyebutkan bahwa gas air mata ditembakkan polisi kurang lebih dua meter dari luar gerbang. Terkait adanya pelemparan bom molotov kepada polisi, ia mengaku hal itu ada akan tetapi bukan dari mahasiswa Unisba. "Kalau misalnya sepenglihatan memang ada, cuman itu di luar dari Kampus Unisba," kata dia.