Polda Metro Jaya menyebut ajakan melakukan aksi anarkistis dalam demo ricuh di Jakarta berasal dari media sosial pribadi Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.
Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam dalam konferensi pers, Senin (1/9).
“Mereka menyebarkan informasi elektronik melalui media sosial,” kata Ade.
Ade belum menjelaskan apakah ajakan tersebut dilakukan lewat media sosial pribadinya atau media sosial Lokataru.
"Dari media sosial," kata Ade Ary singkat.
“Nanti kami jelaskan media sosial yang lebih lanjut, ya mohon waktu. Itu dulu ya. Jadi ya, ini harus dipahami,” ujarnya
Menurutnya, ajakan itu bersifat provokatif sehingga menghasut massa untuk bertindak anarkis.
“Jadi ajakannya, hasutan yang provokatifnya, untuk melakukan anarkis,” ujarnya.
Sementara ketika ditanya lebih lanjut soal bentuk ajakan tersebut, Ade belum merinci.
Polisi menangkap Delpedro di kantornya pada Senin (1/9) malam. Ia ditangkap atas dugaan melakukan ajakan dan hasutan provokatif untuk melakukan aksi anarkitis yang melibatkan pelajar atau anak di bawah umur.
“Bahwa apakah benar bahwa penangkapan terhadap seseorang, jadi benar Polda Metro Jaya penyidik dari Direskrimum Polda Metro Jaya menangkap terhadap saudara DMR. Atas dugaan melakukan ajakan hasutan provokatif untuk melakukan aksi anarkis dengan melibatkan pelajar. Termasuk anak. Anak ini usia sebelum 18 tahun,” jelas Ade, Selasa (2/9).
Menurut polisi, akibat ajakan tersebut, sejumlah pelajar ikut dalam demo hingga terjadi kerusuhan dan pengrusakan fasilitas umum. Polisi telah memantau pergerakan media sosial yang provokatif tersebut sejak 25 Agustus lalu.