Home > Ekonomi Thursday, 04 Sep 2025, 09:11 WIB
Pemerintah perlu terapkan belanja negara yang tepat guna

SEKITARSURABAYA.COM, SURABAYA -- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan pajak tahun 2026 mencapai Rp2.357,7 triliun, naik 13,5 persen dibanding target 2025 sebesar Rp2.076,9 triliun.
Rencana ini pun mendapat sorotan dari Guru Besar Universitas Airlangga (Unair), Prof Rossanto Dwi Handoyo. Rossanto menilai, target tersebut ambisius dan berisiko menambah utang negara jika realisasinya tidak sesuai harapan.
“Kalau target penerimaannya itu tidak terpenuhi, sementara pengeluarannya sesuai target. Nah, pertanyaannya, kekurangannya dari mana?” ujarnya, Kamis (4/9/2025).
Ia menjelaskan, penurunan penerimaan negara akan memaksa pemerintah menarik lebih banyak utang atau memangkas belanja di akhir periode. Padahal, akhir periode umumnya menjadi masa percepatan penyelesaian proyek-proyek pemerintah.
Menurutnya, pemerintah perlu menerapkan belanja negara yang tepat guna dan fokus pada program pro-rakyat, seperti subsidi energi dan program keluarga sejahtera, demi menjaga konsumsi masyarakat yang menyumbang 60 persen perekonomian nasional.
Rossanto juga mengkritisi pengurangan dana transfer daerah yang berdampak pada kenaikan pajak lokal, seperti pajak bumi dan bangunan (PBB) di sejumlah daerah, termasuk Pati dan Bone.
“Otomatis daya beli masyarakat tambah berat lagi kalau PBB naik,” katanya.
Selain itu, ia menyoroti besarnya anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Rossanto menilai dana tersebut lebih bermanfaat bila dialihkan ke sektor kesehatan, misalnya untuk mendukung layanan BPJS Kesehatan, sehingga dapat meningkatkan produktivitas masyarakat.
“Kalau dialokasikan untuk kesehatan, masyarakat tentu akan lebih terbantu. Jangan sampai kebijakan hanya jadi mercusuar atau pemenuhan janji kampanye,” tegasnya.
Rossanto menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap belanja negara agar target pajak yang tinggi tidak menimbulkan beban tambahan bagi rakyat.